Maklumat Layanan
PPID PT Produksi Film Negara (Persero) berupaya memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk :
- Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan Undang‐Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan juga turut mewujudkan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berorientasi pada pelayanan publik.
- Memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan sederhana.
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang dikuasai secara akurat, benar, dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan.
- Bertindak proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyrakat serta menjamin seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan.
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik.
- Bersikap adil, tidak diskriminatif, dan berperilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik.
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani.
- Tidak melakukan pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam memberikan layanan informasi publik.